
Dia sudah membantah semua kesaksian Nazar saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Bantahan itu sudah dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan di KPK maupun saat sidang di Pengadilan Tipikor. “Sudah saatnya pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar tersebut harus dipertanyakan karena merusak nama baik,” kata Sandi. Menurut Sandi, awal keterlibatannya dalam PT DGI bermula dari undangan dewan komisaris agar Sandi bersedia memberi masukan dan pandangan seputar ekonomi dan tren pasar modal. Dia turut membantah memiliki saham di sana, apalagi ikut mengurus proyek-proyek yang dikerjakan PT DGI. Selain itu, Sandiaga membantah bertemu dengan Anas dan Nazar terkait rencana pencapresan Anas. Sandi menegaskan, dia tidak kenal Nazaruddin, apalagi tahu bahwa Anas hendak mencalonkan diri sebagai presiden. “Pertemuan yang kerap disampaikan oleh Pak Nazar itu tidak bisa dibuktikan karena memang saya tidak pernah kenal dengan Pak Nazar,” kata Sandi. “Saya melihat kayaknya ada agenda yang menyesatkan, untuk merusak reputasi yang selama ini saya bangun sebagai profesional yang sangat peduli terhadap penegakan dunia usaha yang antikorupsi,” ujar dia.
sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/08/11084031/merasa-difitnah-nazaruddin-sandiaga-pertimbangkan-tempuh-jalur-hukum