AMPB Bertemu Pimpinan DPR RI, Aspirasi Pemberantasan Korupsi Disampaikan Langsung

oleh -14 Dilihat

JAKARTA — Aspirasi masyarakat Pati mendapat ruang untuk disampaikan secara langsung di Kompleks Parlemen Senayan. Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diterima oleh pimpinan DPR RI dalam rangka menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait penguatan pemberantasan korupsi, Kamis (27/8/2026).

Massa AMPB yang dipimpin Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mendapat kesempatan bertemu dengan dua Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, di Ruang Abdul Muis.

Dalam pertemuan tersebut, AMPB menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. AMPB berharap regulasi tersebut nantinya dapat memperkuat upaya negara dalam memulihkan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain itu, AMPB juga menyampaikan pandangan mengenai perlunya langkah penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana korupsi, termasuk usulan penerapan hukuman maksimal bagi pelaku korupsi.

Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi AMPB untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat daerah kepada lembaga legislatif. Dialog antara masyarakat dan wakil rakyat diharapkan dapat menjadi bagian dari proses demokrasi dalam mengawal berbagai agenda nasional.

Dalam rangkaian kegiatan di Kompleks Parlemen, Supriyono alias Botok juga mendapat kesempatan untuk menyaksikan Rapat Paripurna DPR RI dari balkon.

Botok menyambut kesempatan tersebut sebagai pengalaman positif sekaligus momentum untuk melihat secara langsung proses kerja lembaga legislatif.

“Iya, dipersilakan nonton dari balkon. Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan,” ujar Botok di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan perkembangan pembahasan regulasi mengenai perampasan aset.

Menurut Habiburokhman, proses pembahasan akan dilanjutkan melalui sejumlah tahapan, mulai dari rapat kerja dengan pemerintah, harmonisasi, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi.

Ia menyampaikan bahwa pengambilan keputusan tingkat kedua atau pengesahan dalam Rapat Paripurna ditargetkan berlangsung pada Desember 2026.

“Komisi III berkomitmen menghasilkan kebijakan perampasan aset yang berkeadilan untuk mengembalikan kerugian negara secara cermat,” tutur Habiburokhman.

Ia juga menegaskan komitmen Komisi III untuk terus bekerja cepat dan tepat dalam menghadirkan regulasi yang efektif, berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan publik.

Bagi AMPB, kesempatan diterima pimpinan DPR RI menjadi bagian penting dalam upaya menyampaikan aspirasi masyarakat Pati secara langsung di tingkat nasional.

Kehadiran AMPB di Senayan sekaligus menunjukkan partisipasi masyarakat daerah dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi dan mendorong lahirnya kebijakan yang dinilai dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat.

Perwakilan AMPB yang Diterima Pimpinan DPR RI

1. Anik (Pati)
2. Supriyono alias Botok
3. Teguh
4. Ali Juana
5. Vender
6. Wildan
7. Didik
8. Mardi
9. Paijan
10. Nunung Setiawan
11. Wahyu Hardianto
12. Suryani Kaliyana
13. Yunanto
14. Muhammad Buhari