Kapolri Berani Ungkap Dugaan Penyadapan Presiden, PP KAMMI Beri Apresiasi

oleh -29 Dilihat

JAKARTA – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama jajaran Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik yang menyasar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

PP KAMMI menilai pengungkapan perkara tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan kepala negara sekaligus memperkuat integritas institusi penegak hukum. Terlebih, dugaan pelanggaran yang tengah diusut tersebut turut melibatkan personel di lingkungan kepolisian sendiri.

Fungsionaris Pengurus Pusat KAMMI, Hamzan Watoni, mengatakan keberanian mengungkap dugaan pelanggaran di internal institusi merupakan bagian penting dari komitmen membangun Polri yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

“Keberanian mengungkap dugaan pelanggaran, sekalipun melibatkan personel di internal institusi sendiri, merupakan langkah yang patut diapresiasi. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan Presiden dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegas Hamzan.

Menurutnya, keamanan Presiden bukan semata-mata berkaitan dengan perlindungan terhadap seorang kepala negara, melainkan juga menyangkut stabilitas nasional, keberlangsungan pemerintahan, dan kewibawaan negara. Karena itu, setiap dugaan ancaman harus ditangani secara serius melalui prosedur hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Hamzan menambahkan, integritas institusi kepolisian juga diuji ketika harus mengungkap dan menindak dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan internalnya sendiri. Penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa dipengaruhi pangkat, jabatan, maupun kedekatan dengan kekuasaan.

“Prinsipnya sederhana, hukum tidak boleh tunduk pada jabatan, pangkat, ataupun kedekatan kekuasaan. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di sinilah integritas dan profesionalisme Polri benar-benar diuji,” ujarnya.

Lebih lanjut, KAMMI memandang pengungkapan perkara tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pembenahan tata kelola pengawasan internal, penggunaan teknologi penyadapan, serta sistem keamanan informasi negara.

Menurut Hamzan, setiap penggunaan kewenangan aparat harus memiliki dasar hukum yang jelas, disertai mekanisme pengawasan yang ketat dan sistem pertanggungjawaban yang dapat diuji. Hal tersebut penting agar kewenangan institusi penegak hukum tidak disalahgunakan.

Selain itu, KAMMI mendorong agar proses penyidikan berjalan secara transparan, objektif, dan independen. Penanganan perkara diharapkan tidak berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mampu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami mengapresiasi keberanian Kapolri dalam mendorong pengungkapan perkara ini. Namun, apresiasi tersebut harus berjalan beriringan dengan tuntutan agar proses hukum dituntaskan secara profesional dan terbuka. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” tambah Hamzan.

KAMMI menegaskan bahwa menjaga keamanan Presiden merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan dan stabilitas negara. Pada saat yang sama, penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi tanggung jawab mendasar institusi kepolisian dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Melalui sikap tersebut, PP KAMMI berharap pengungkapan perkara ini dapat memperkuat komitmen reformasi Polri, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diproses secara profesional tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.