Jakarta – Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia (PEDPHI), Abdul Chair Ramadhan mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) final dan mengikat.
Tag: Abdul Chair Ramadhan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

