JAKARTA – Imparsial mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa oleh TNI. Lembaga
Tag: Imparsial
Perang yang Kotor dan Kematian Tak Berdosa
Sulit dibayangkan dan dirasakan, warga sipil yang tak berdosa dan tidak mengerti tentang pertarungan politik kuasa hilang nyawanya dalam sekejap. Serangan Amerika
Imparsial: TNI Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Sipil!
Jakarta — Pengacara sekaligus peneliti dari Imparsial, Tegar Putuhena, kembali menegaskan pentingnya reformasi peradilan militer sebagai bagian dari agenda besar reformasi sektor
Imparsial: Menarik Polri ke Kementerian Membuka Ruang Intervensi
Jakarta – Lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pengawasan hak asasi manusia, Imparsial, menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di
TNI Hadir di Sidang Nadiem, Imparsial Minta Evaluasi Serius
Jakarta — Lembaga riset dan advokasi hak asasi manusia, Imparsial, mengkritik kehadiran tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berseragam di ruang sidang
Imparsial: Praktik Impunitas dalam Peradilan Militer Harus Dihentikan
Jakarta – Polemik terkait beberapa kasus yang melibatkan oknum anggota TNI dan vonisnya yang dinilai melukai rasa keadilan terus berkangsung mulai dari
Imparsial Terapkan Kritik Soleman Ponto pada TNI: Jangan Lintasi Batas Kewenangan
Jakarta – Mantan Kabais, Soleman Ponto, kembali memantik perdebatan publik setelah mengkritik banyaknya personel Polri yang masih menduduki jabatan sipil. Namun menurut
RUU KKS: Titik Awal Normalisasi Militerisasi Digital di Indonesia
Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) kembali menggelar Diskusi Hukum dan HAM (DUHAM) ke-44 dengan tema “RUU
Imparsial: Kekerasan oleh Prajurit TNI Tak Bisa Dicegah dengan Revisi UU TNI
Jakarta – Imparsial menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dinilai tak mencegah kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI. Kasus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









