Jakarta – Penolakan terhadap pengaturan asas dominus litis secara mutlak di dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) disuarakan
Tag: Ketimpangan Kewenangan
UU KUHAP Baru Berpotensi Kacau, Prof M Noor Harisudin : Banyak Ketimpangan, Perlu Dirumuskan dengan Bijak
JEMBER – Wacana revisi kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) terus menjadi sorotan, terutama terkait beberapa ketentuan yang dinilai masih memiliki ketimpangan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


