JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil kembali mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil kembali mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia