Kapolri Beri Reward Ke Kapolsek Muara Gembong yang Tolak Pemberian Uang dari Korban Curanmor

oleh -288 Dilihat

Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi sikap tegas Kapolsek Muara Gembong AKP Somantri yang menolak pemberian uang ‘nazar’ dari Suyanto, korban pencurian motor. Penghargaan dari Kapolri telah menanti Somantri atas ketulusannya itu.

Somantri mendapatkan undangan khusus dari Kapolri untuk makan siang di Metro Kopitiam Polda Metro Jaya siang tadi. Selain Somantri, Kanit Resintel Polsek Muara Gembong Aipda Rahmat Gunawan diundang secara khusus untuk bertemu dengan Kapolri.

“Bapak Kapolri sangat mengapresiasi dan berjanji akan memberikan reward kepada Kapolsek Muara Gembong dan Kanit Resintel-nya. Tentunya penghargaan ini nantinya akan diberikan, lewat Bapak Kapolda selaku pimpinannya dan tadi sudah bertemu langsung dengan beliau,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (19/1/2018).

Kapolri menjanjikan pemberian job yang lebih baik bagi Somantri. Akan tetapi, reward ini baru akan diberikan tiga bulan mendatang karena Somantri saat ini baru 3 bulan menjabat kapolsek.

“Nanti setelah masa kerjanya 6 bulan akan diberikan reward berupa promosi jabatan, digeser menjadi kapolsek juga ke polsek yang lebih baik,” imbuh Argo.

Selain Somantri, anak buahnya, Aipda Rahmat Gunawan, diberi penghargaan. Rahmat diberi tiket dari Kapolri untuk melanjutkan sekolah.

“Untuk Kanit Resintel-nya diberikan penghargaan talent scouting sekolah SIP,” tuturnya.

Selain Somantri dan Rahmat, empat anggota Polsek Muara Gembong akan diberi penghargaan atas kinerja tersebut. Mereka adalah Banit Reskrim Bripka Rusnata, Banit Reskrim Bripka Tri Harjunl, Banit Reskrim Brigadir Tulus Sitohang, dan Kasi Humas Brigadir Wahyu Purwanto.

Somantri menolak pemberian uang dari Suyanto, warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, karena telah mengembalikan motornya, Honda CBR, yang hilang hampir satu tahun. Suyanto, yang merasa bersyukur motornya ditemukan oleh Polsek Muara Gembong, kemudian berniat memberikan sejumlah uang sebagai bentuk nazarnya.

Akan tetapi, nazar Suyanto itu ditolak mentah-mentah oleh Somantri. Suyanto pun merasa terharu sehingga ia menuliskan surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui temannya, Teddy, yang merupakan teman SMA Tito.

Surat itu sampai kepada Kapolri. Kapolri pun memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengeceknya. Somantri sebelumnya telah diundang khusus juga oleh Kapolda. Polisi juga telah mengecek langsung surat itu kepada Suyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.