Jakarta – Eks narapidana terorisme atau eks napiter dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Lembaga Indonesia Setara (LIS) menyatakan sikap untuk tidak turun maupun terlibat dalam aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendro Fernando dan Munir Kartono pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dalam sikapnya, mereka menegaskan keputusan tersebut merupakan sikap bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas masyarakat.
Meski memilih tidak turun aksi, mereka tetap menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, eks napiter tersebut menyatakan dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, menjaga persatuan, serta mengedepankan keamanan dan kedamaian.
“Berbeda pilihan bukan berarti bermusuhan. Menjaga persatuan adalah tanggung jawab kita bersama,” demikian inti pesan dalam pernyataan sikap tersebut.
Pernyataan itu disebut disampaikan secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.





