Eks Kompolnas Apresiasi Visi Kapolri Suyudi, Personel Polri Diingatkan untuk Melayani dan Melindungi

oleh -11 Dilihat

JAKARTA – Visi “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dinilai menjadi pengingat penting bagi seluruh personel Polri untuk senantiasa mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Pengamat kepolisian sekaligus mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menilai visi tersebut relevan sebagai pedoman bagi anggota kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional dan humanis.

Menurut Poengky, keberadaan Polri pada dasarnya ditujukan untuk melayani masyarakat, memberikan perlindungan, mengayomi warga, serta menegakkan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Itu bagus sekali untuk mengingatkan anggota bahwa mereka ada karena ditugaskan untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas),” kata Poengky, sebagaimana diberitakan Antara pada Selasa (6/10/2026).

Ia menegaskan, pendekatan humanis harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap anggota Polri diharapkan mampu menjalankan kewenangannya dengan mengedepankan sikap yang menghormati masyarakat dan tidak menimbulkan rasa takut di tengah warga.

“Jangan sampai anggota Polri menyakiti dan meninggalkan masyarakat,” ucapnya.

Poengky juga berharap jajaran Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto dapat semakin responsif dalam menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat. Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi penting di tengah beragam tantangan keamanan yang terus berkembang.

Ia menyoroti kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, hingga kejahatan siber yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Berbagai persoalan tersebut perlu ditangani secara cepat dan tepat agar warga memperoleh perlindungan serta keadilan.

“Jangan sampai masyarakat menunggu hingga terjadi no viral no justice,” katanya.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang tidak bergantung pada viralnya suatu kasus di media sosial. Setiap laporan dan pengaduan masyarakat perlu mendapatkan perhatian serta tindak lanjut sesuai prosedur, tanpa harus menunggu tekanan publik.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusung visi “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri. Visi tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Suyudi menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan pembenahan institusi Polri dengan berani melihat kekurangan secara objektif, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun oleh para pendahulu.

“Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” kata Suyudi.

Visi “Polisi Bersama Masyarakat” diharapkan tidak berhenti sebagai slogan atau doktrin kepemimpinan, tetapi diwujudkan melalui pelayanan publik yang responsif, penegakan hukum yang berkeadilan, serta hubungan yang semakin dekat antara polisi dan masyarakat.

Dengan pendekatan yang humanis dan responsif, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian diharapkan dapat terus diperkuat. Kehadiran polisi pun diharapkan benar-benar dirasakan masyarakat melalui tindakan nyata dalam memberikan perlindungan, menjaga keamanan, dan menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.