Pernyataan Aktivis 98 Soal Polri Tuai Polemik, GNK Minta Publik Bijak

oleh -78 Dilihat

Jakarta – Pernyataan kontroversial yang menyebut “Polri pelayan Presiden, bukan pelayan masyarakat” menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi menilai narasi tersebut berpotensi menyesatkan publik dan memperkeruh kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Aktivis 98, Dodi Ilham, dalam sebuah podcast Forum Keadilan yang membahas hasil rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya, Dodi menuding Polri terlalu dekat dengan kekuasaan dan mendorong agar institusi kepolisian ditempatkan di bawah Kementerian Keamanan.

Menanggapi hal itu, Habib Syakur menegaskan bahwa kritik terhadap institusi negara merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak dibangun dengan framing provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kalau ada kritik terhadap Polri, silakan disampaikan secara objektif dan konstitusional. Tapi jangan membangun opini seolah-olah Polri adalah musuh rakyat atau alat kekuasaan semata. Itu framing yang berbahaya dan menyesatkan,” ujar Habib Syakur dalam keterangannya, Selasa (13/5/2026).

Menurutnya, keputusan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang tidak memasukkan usulan penempatan Polri di bawah kementerian bukan keputusan sembarangan. Ia menilai langkah tersebut lahir dari pertimbangan konstitusi, tata negara, serta kebutuhan menjaga independensi institusi kepolisian.

Habib Syakur juga menyoroti narasi yang menyebut adanya intervensi Kapolri dalam agenda reformasi Polri. Menurutnya, tudingan seperti itu tidak boleh dilempar tanpa dasar yang jelas karena dapat memicu distrust publik terhadap institusi keamanan negara.

“Jangan sampai reformasi dijadikan kendaraan politik untuk menyerang pemerintah atau memperlemah legitimasi institusi negara. Reformasi itu harus memperkuat sistem, bukan malah menciptakan kegaduhan nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Polri tetap menjalankan fungsi utamanya sebagaimana diatur dalam undang-undang, yakni sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak menyikapi berbagai opini yang berkembang di ruang publik, terutama yang disampaikan melalui media digital dan podcast politik.

GNK juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga suasana kondusif dan mendukung reformasi Polri secara konstruktif, bukan melalui narasi yang dinilai tendensius dan memancing konflik horizontal.

“Bangsa ini membutuhkan persatuan dan stabilitas. Jangan karena perbedaan pandangan politik lalu institusi negara dijadikan sasaran agitasi publik,” pungkas Habib Syakur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.